Sebagai ibu rumah tangga saya tidak mau ketinggalan untuk mengenal financial technology. Sejak mengikuti beberapa webinar yang berkaitan dengan financial, maka istilah financial technology atau fintech tidak lagi asing. Karena begitu penasaran, saya pun mencari tahu tentang fintech. Rupanya, fintech ini sangat tren di Indonesia khususnya bagi kalangan kaum milenial.
Apa Itu Fintech?
Fintech atau financial technology adalah jenis perusahaan jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi. Menurut National Digital Research Centre, fintech merupakan istilah untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan, misalnya dengan memberikan sentuhan teknologi modern.
Selain itu, fintech juga dapat diartikan sebagai segmen dunia startup yang memanfaatkan teknologi untuk mempercepat beragam aspek layanan keuangan. Aspek pelayanan keuangan tersebut meliputi pembayaran, transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman, hingga pengelolaan aset.
Saat ini, fintech marak bermunculan di Indonesia, karena memang sesuai dengan kebutuhan gaya hidup era milenial saat ini. Namun, ada-ada saja fintech yang bermunculan secara ilegal dan merugikan banyak orang. Meski begitu, tidak sedikit fintech yang memang sudah legal dan aman. Untuk itu, sebelum memilih fintech, kamu perlu melihat profil perusahaan tersebut.
Jenis-jenis Fintech
Meskipun ada banyak bentuk dan layanan fintech, namun Bank Indonesia telah mengklarifikasi fintech menjadi empat jenis, yaitu;
1. Peer to Peer (P2P) lending and crowdfunding
Fintech kategori ini berfungsi untuk mempertemukan para investor dengan pencari modal. Peer to Peer (P2P) adalah layanan untuk membantu pemodalan pelaku UMKM agar pencari modal dapat meminjam dan walaupun belum memiliki rekening bank.
Sementara Crowdfunding dapat digunakan untuk menggalang dana untuk tujuan sosial, seperti korban bencana alam, pendanaan karya dan sebagainya.
Fintech jenis ini sangat praktis karena dilakukan secara online.
2. Risk and Investment Management
Fintech yang bergerak di bidang ini berfungsi untuk membantu konsumen melakukan perencanaan keuangan digital. Selain manajemen risiko dan investasi, terdapat juga manajemen aset yang mengurus operasional suatu usaha agar lebih praktis.
3. Market Agregator
Fintech jenis ini merupakan portal yang mengumpulkan berbagai informasi keuangan seperti tips keuangan, investasi, atau kartu kredit, dan menyajikannya kepada pengguna atau target peserta.
4. Payment, Settlement and Clearing
Jenis Fintech yang tergolong dalam kategori ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet. Payment Gateway merupakan penghubung antara pelanggan dan e-commerce yang difokuskan pada sistem pembayaran. Kemudian ada uang elektronik yang merupakan instrumen pembayaran belanja, tagihan dan lainnya dalam bentuk aplikasi.
Nah kamu tertarik memiliki financial technology jenis mana nih? Kalau saya pribadi, saya sangat tertarik dengan jenis fintech Peer to Peer Lending. Selain karena sesuai kebutuhan, sistemnya pun sangat mudah.
Manfaat Financial Technology
Fintech hadir seiring perkembangan teknologi yang ada. Sebagai generasi milenial, saya merasakan manfaat fintech yang ada saat ini. Ada banyak manfaat fintech, seperti memberikan kemudahan layanan keuangan dan membantu UMKM dengan modal berbunga terendah.
Sejak fintech hadir, pelaku UMKM tidak perlu ribet lagi mendapatkan modal usaha. Cukup mengakses platform fintech dan dapatkan pinjaman dana dengan mudah.
Salah satu rekomendasi fintech terbaik yang pernah saya gunakan adalah Akseleran. Sistem P2P Lending dari Akseleran sangat mudah. Dengan bunga hingga 16% per tahun, kita dapat mulai mengembangkan dana di platform P2P Lending Akseleran hanya dengan dari Rp100 ribu saja. Melalui platform akseleran, kita sudah bisa berinvestasi sekaligus membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Semakin mengenal financial technology saat ini, saya makin aware bahwa keuangan tidak hanya soal pengeluaran dan pemasukan. Ada banyak hal yang bisa kita pelajari seiring berkembangnya teknologi.
Semoga bermanfaat…
[…] kamu memilih pinjaman bunga rendah namun pengajuannya cukup ribet. Sebab, di luar sana pasti ada fintech yang menyediakan pinjaman bunga rendah dengan persyaratan yang mudah dan proses pengajuan yang […]
iya bener banget
sekarang ini banyak banget fintech
dan perlu dipelajari juga karena ternyata bisa memberikan manfaat dalam hal keuangan
mengembangkan uang, investasi dsb nya
Menarik juga ya Akseleran ini, kebetulan aku baru denger namanya. Ngomong-ngomong Akseleran ini sudah dapat ijin dari OJK belum ya mbak?
Udaha ada mba
aku belum mencari tau sih mengenai hal financial technology, tapi tulisan ini cukup informatif sebagai intro untuk mengenalkan aku tentang fintech. jadi pengen kepoin lebih lanjut, hehe
Saya pernah nyoba investasi di akseleran ini mb.. Dan beneran, memang bisa mulai dari 100ribuan. Investasi jadi mudah dan gampang bersama akseleran.
Selama ini aku tahunya hanya p2p lending. Ternyata ada fintech jenis lain juga yang mendukung tumbuhnya perekonomian di Indonesia yaa..
Semoga manfaatnya bisa diambil oleh orang atau badan usaha yang membutuhkan.
Aku tertarik sama peer to peer lending deh mba, denger-denger ‘bunga’nya lebih besar dari bank. Tapi dia ga lewat LPS atau gimana mba?
Wajib banget dipelajari, nih. Hari gini kita udah harus melek literasi keuangan. Biar hidup lebih tertata.
Saya baru dengar platform Akseleran mba, keren juga ya kalau bisa berinvestasi mulai dg modal 100rb, saya tertarik hitung-hitung belajar investasi siapa tahu bisa penghasilan sampingan
wah menarik nih yang akseleran, jadi selain jadi peminjam kita bisa jadi pemodal ya mba? Jaminan uang kita aman di p2p lending tersebut apa mba? kepo banget nih aku, setelah kamu ikutan invest di akseleran monitoring hasilnya gimana mba?