Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan dalam Berbagai Jenis Usaha

Tanda Daftar Perusahaan

Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan Banyak orang ingin menjalankan usaha atau bisnisnya sendiri dan tidak lagi bergantung pada perusahaan lain untuk memperoleh penghasilan. Tapi belum banyak yang tahu bahwa mendirikan badan usaha harus melibatkan pengurusan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan.

Hampir seluruh perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di negara ini harus terdaftar serta diketahui oleh badan pemerintahan. Kalau Anda mempunyai badan usaha tertentu, Anda bisa mendaftarkan usaha tersebut untuk memperoleh tanda daftar perusahaan. Apa itu?

Pengertian TDP atau Tanda Daftar Perusahaan

Tanda daftar perusahaan merupakan sebuah berkas yang menunjukkan dan mengesahkan bahwa perusahaan atau badan usaha yang Anda miliki dan jalankan sudah terdaftar di pemerintah. Pengurusan TDP bersifat wajib untuk berbagai bisnis dan badan usaha.

Informasi lebih jelas mengenai TDP, misalnya Undang-Undang yang mengatur mengenai TDP dan peraturan lainnya yang membahas tentang TDP, bisa Anda temukan di https://bukuwarung.com/tdp-adalah-tanda-daftar-perusahaan/. Dibawah ini adalah sekilas informasi penting tentang TDP.

Berbagai Jenis TDP Berdasarkan Cara Pengurusannya

Berdasarkan cara mengurusnya, TDP terbagi dalam 5 jenis berbeda. Masing-masing jenisnya mempunyai proses pengajuan yang berbeda. Berikut ini adalah beberapa jenis TDP berdasarkan cara pengurusannya.

  • TDP Baru

Kalau badan usaha milik Anda belum pernah mendapatkan TDP, Anda perlu mengurus jenis TDP yang pertama ini. Berkas yang perlu disiapkan adalah fotokopi KTP penanggung jawab usaha atau pemilik, akta mendirikan perusahaan, HO atau izin gangguan, NPWP, dan SIUP.

  • Perpanjangan TDP

Tapi kalau badan usaha milik Anda sudah mempunyai TDP yang masa berlakunya sebentar lagi berakhir, jenis TDP ini yang harus segera diurus. Berkas yang perlu dipersiapkan kurang lebih sama dengan berkas untuk membuat TDP baru.

Berkas lain yang perlu dipersiapkan untuk mengurus perpanjangan TDP adalah TDP asli yang masih berlaku dan hampir habis masa berlakunya dan fotokopiannya, serta fotokopi pendaftaran atau pengesahan yang diperoleh dari Badan Hukum.

  • TDP Pembukaan Cabang

Kalau Anda berencana membuka outlet atau kantor cabang yang baru, Anda perlu mendaftar jenis yang ketiga ini. persiapkan berkas seperti pembuatan TDP baru dengan tambahan akta pembukaan cabang baru atau surat yang membuktikan penunjukkan kepala cabang yang baru.

  • TDP untuk Perubahan Usaha

Jika terdapat perubahan pada badan usaha atau unit usaha, Anda perlu mempersiapkan berkas yang sama seperti akan melakukan perpanjangan TDP. Tambahkan surat kuasa untuk pihak ketiga serta fotokopi KTP pihak ketiga.

  • TDP Penutupan

Bahkan ketika akan menutup sebuah badan usaha, Anda tetap perlu mendaftarkan TDP, yaitu TDP Penutupan. Persiapkan berkas permohonan penutupan izin gangguan lengkap dengan materai dan berbagai berkas seperti yang dibutuhkan saat mendaftar TDP baru.

Setelah mendapatkan TDP baru untuk badan usaha Anda, jangan lupa untuk mengunduh Buku Warung yang akan membantu mengembangkan bisnis Anda. Aplikasi yang kaya fitur dan manfaat ini bisa Anda download disini.

Baca Juga: 

Bisnis Kuliner dengan Konsep Cloud Kitchen

Peluang Job Blogger di MediaBacklink

Sederhana!  Ini Cara Mengurangi Sampah Plastik!

Artikel Menarik Lainnya

13 Komentar

  1. Miliki Skill Ini Agar Siap Hadapi Dunia Kerja dengan QuBisa - Blog Ainhy Edelweiss

    […] banyak peluang kerja, tapi faktanya nilai akademik dan ijasah saja tidak cukup. Beberapa perusahaan merekrut pekerja berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki. Memang, nilai akademik dan […]

  2. Shafira-ceritamamah.com

    betul punya tanda daftar perusahaan memang penting. Beberapa tahun yang lalu masih jadi syarat seorang eksportir, namun sekarng hanya perlu dengan NIB.

  3. aku dapet insight baru deh nih, ternyata TDP memang perlu sekali ya, biar nggak dikira perusahaan abal-abal.

  4. memang udah jadi penting sekali sih perusahaan itu punya yang namanya tanda daftar, supaya bisa lebih dipercaya keberadaannya.

  5. TDP memang jadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki perusahaan, melengkapi SIUPP dll

  6. nyi Penengah Dewanti

    Tanda daftar perusahaan wajib banget ya mbak, biar nggak dikira ilegal dan bisa didapatkan juga banyak informasi di bukawarung ya, sekarang sudah makin mudah banget karena kemajuan teknologi semakin canggih

  7. ah i see, makasih ya mba infonya..emang biar legal harusnya terdaftar ya usaha bisnis kita tuh

  8. Noted kak, mudah2an kelak bisa punya perusahaan sendirii biar bisa buka lapangan pekerjaan dan bisa ngerasain gimana ngurus tanda daftar perusahaan hehehe. aamiin

  9. eka fitriani larasati

    mba, TDP ini kan wajib ya sebagai pengabsahan hak milik usaha. apa termasuk untuk usaha kecil denngan omset kurang dari , katakanlah misalnya 50juta per bulan?

  10. TDP itu untuk badan berbentuk PT sajakah mb? Klo bentuknya CV perlu/bisa punya TDP jg gak?

  11. Tapi klo UMKM itu apa juga sama dengan ini, mbak. Atau izin dari kecamatan setempat untuk usahanya.

  12. Waktu masih semangat-semangatnya pengen produksi sambel botolan homemade, sempet bicarain wacana TDP juga, tapi menguap karena pandemi hahaha. Padahal ya untungnya banyak banget sih, coba pertimbangin daftar TDP lagi deh

  13. Wah baru tahu kalo TDP mengesahkan bahwa perusahaan atau badan usaha kita sudah terdaftar di pemerintah. Makasih infonya kak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.